MEDAN, samudrakabar.com — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (12/8/2025).
Momentum ini menjadi fase penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, Rico Waas menegaskan bahwa Pemko Medan memiliki visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025–2029, yakni menjadikan Medan sebagai kota bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.
“Visi ini bukan hanya slogan, tetapi pijakan strategis yang mengarahkan seluruh kebijakan pembangunan agar Medan menjadi kota inklusif dan berdaya saing,” ujar Rico.
Ia menambahkan, Pemko Medan bertekad memanfaatkan inovasi teknologi informasi dalam sistem tata kelola pemerintahan. “Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad menghadirkan data akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rico menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang sangat dinamis. Karena itu, kebijakan keuangan daerah harus adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perubahan situasi di lapangan.
“Pembahasan P.APBD 2025 ini adalah langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi sumber daya agar pemanfaatannya optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” sebutnya.
Sebagai bagian dari akselerasi pembangunan, Rico juga menekankan pentingnya pelaksanaan program Quick Wins. Menurutnya, langkah cepat ini menjadi respons konkret terhadap kebutuhan mendesak warga sekaligus pondasi pembangunan yang lebih besar di masa mendatang.
“Quick Wins adalah bukti nyata keseriusan Pemko Medan dalam memenuhi aspirasi masyarakat sambil menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi anggaran,” tegasnya.
Dalam konteks APBD Perubahan 2025, Rico menyebutkan Pemko Medan menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp 6,96 triliun lebih, belanja daerah Rp 7,07 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp 105 miliar lebih.
“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong program prioritas dan Quick Wins secara optimal. Sedangkan belanja daerah diarahkan agar efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Rico menegaskan, visi Kota Medan dalam mewujudkan kota bertuah, inklusif, maju, dan berkelanjutan harus diwujudkan dengan pembangunan berbudaya, enerjik, ramah, tertib, unggul, aman, dan humanis.
“Setiap program dan kebijakan ke depan akan selalu diarahkan untuk mendukung nilai-nilai tersebut agar sejalan dengan aspirasi masyarakat luas,” ungkapnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para camat.
Di akhir sambutannya, Rico mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung serta mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
“Mari bersama wujudkan Medan sebagai kota yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan harmonis sesuai cita-cita kita,” pungkasnya.