Berita Utama & HeadlineVideo SAKA TV

Mahasiswa Desak Polda Sumut Tindak Tegas Diskotik Ilegal dan Barak Narkoba di Langkat-Binjai-Deli Serdang: “Jangan Tebang Pilih!”

4
×

Mahasiswa Desak Polda Sumut Tindak Tegas Diskotik Ilegal dan Barak Narkoba di Langkat-Binjai-Deli Serdang: “Jangan Tebang Pilih!”

Sebarkan artikel ini
Koordinator aksi, Arya LM Sinurat, berorasi lantang di depan kantor Kejati Sumut saat menyuarakan tuntutan aksi, Senin (4/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Aris Sinurat).

Tonton di YouTube

Klik di sini untuk Tonton di YouTube

 

MEDAN, kedannews.co.id Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KMPK) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Senin sore (4/8/2025). Mereka menuntut pembubaran diskotik ilegal dan barak narkoba yang marak di sejumlah wilayah, khususnya Binjai dan Deli Serdang, bukan hanya di Kabupaten Langkat.

Aksi tersebut ditandai dengan pengibaran spanduk bertuliskan “Berantas Narkoba, Tutup Diskotik”, sebagai simbol kegelisahan terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

“Kenapa Hanya Langkat yang Disorot?”

Koordinator KMPK, Arya LM Sinurat, dalam orasinya mempertanyakan fokus penegakan hukum yang terkesan tebang pilih.

“Mengapa hanya Langkat yang disorot? Padahal diskotik di Binjai dan Deli Serdang juga diduga jadi sarang narkoba,” tegas Arya lantang.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Mahasiswa meminta penutupan seluruh tempat hiburan malam ilegal di Sumut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas narkotika.

Bongkar Barak Narkoba, Jangan Ada Kongkalikong!

Mahasiswa juga menyuarakan kecurigaan mereka terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram tersebut. Dalam orasinya, Bukhori Sitorus menyampaikan bahwa ada indikasi sebagian pelaku berasal dari kalangan penegak hukum sendiri.

“Yang meminta mereka untuk menutup tempat hiburan malam dan membubarkan barak narkoba, toh justru sebagian dari mereka terlibat,” ucap Bukhori di hadapan massa.

Ia menilai situasi ini berbahaya karena masyarakat tidak lagi bisa berharap pada aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan melindungi generasi muda dari narkoba dan pengaruh buruk tempat hiburan malam.

“Apakah tempat hiburan malam hanya ada di Langkat? Kan tidak, teman-teman. Maka dari itu, kita minta Polda Sumut juga membubarkan tempat hiburan malam di Deli Serdang dan Binjai,” tegasnya.

Polisi Janji Sampaikan Tuntutan ke Pimpinan

Menanggapi aksi tersebut, Kompol Sumpono S.Sos, Kanit 4 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sumut, turun langsung menemui peserta aksi. Ia mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinannya.

“Saya mewakili Pak Dir di Direktorat Narkoba. Permintaan rekan-rekan akan saya sampaikan kepada pimpinan. Aksi-aksi sebelumnya sudah ditindaklanjuti dan bisa dilihat di Instagram. Mudah-mudahan yang ini juga akan kami tindaklanjuti,” ujar Kompol Sumpono.

Ia menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa terhadap masa depan generasi muda dan berharap ada kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Aksi Jilid II di Dua Titik: Kejati dan Polda Sumut

Usai aksi di Mapolda Sumut, Koordinator Aksi, Arya LM Sinurat, menjelaskan bahwa sebelumnya mereka juga melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumut yang menuntut Tutup Diskotik Ilegal di Langkat, Binjai dan Deli Serdang, Bersihkan Barak Narkoba, Eksekusi Samsul Tarigan.

“Aksi ini dilakukan untuk mendesak penutupan semua diskotik di Binjai dan Deli Serdang, bukan hanya Langkat. Penegakan hukum harus merata dan tanpa pilih kasih,” kata Arya didampingi Jalaluddin Pulungan dan Rizki Ananda.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap barak-barak narkoba yang masih beroperasi di Sumatera Utara.

Anak di Bawah Umur Masuk KTV dan Club Malam? Polisi Diminta Bertindak

Sementara itu, Jalaluddin Pulungan menyoroti fenomena menyedihkan di mana anak-anak di bawah umur kini bebas masuk ke tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, dan KTV.

“Kami sangat miris. Banyak anak di bawah umur sekarang bisa masuk KTV. Polisi harus evaluasi dan tindak tegas pelanggaran seperti ini,” ujarnya prihatin.

Rizki Ananda: “Jangan Lembek, Anak Jalanan pun Kena Narkoba”

Mahasiswa lainnya, Rizki Ananda, menyampaikan kritik tajam terhadap aparat kepolisian yang dinilai masih lemah dalam menindak para pengedar narkoba.

“Kami berharap Polisi menindak tegas pelaku kriminal pengedar narkoba. Jangan lembek! Bahkan anak-anak jalanan pun jadi korban narkoba sekarang,” tegas Rizki.

Akhiri Ketimpangan, Berantas Narkoba Secara Merata

Aksi damai tersebut menandakan kemarahan dan kepedulian mahasiswa terhadap masa depan Sumatera Utara yang terancam oleh peredaran narkotika dan lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam ilegal.

Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut sampai aparat benar-benar bersih dari praktik pembiaran terhadap tempat-tempat yang merusak generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *