PALEMBANG, samudrakabar.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025. Program ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyebut kebijakan ini sebagai hadiah spesial untuk masyarakat Bumi Sriwijaya. Melalui program ini, pemilik kendaraan dibebaskan dari tunggakan pajak, sanksi administratif, serta gratis biaya balik nama kendaraan bekas (BBN-KBII).
“Di saat provinsi lain menaikkan pajak, kita di Sumsel justru mengadakan pemutihan. Ini adalah bonus HUT RI ke-80,” kata Herman Deru saat peluncuran program di Atrium PTC Palembang, Sabtu (16/8/2025).
Program pemutihan berlaku selama 80 hari, dimulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.
Dukungan Penuh dari Polda Sumsel
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya meringankan masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program ini harus kita sikapi secara positif. Manfaat jangka panjangnya besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Sumsel,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir. “Program yang sangat baik seperti ini belum tentu ada setiap tahun. Silakan datang ke kantor Samsat atau gerai-gerai Samsat yang tersedia,” tambahnya.
Polda Sumsel berkomitmen mendukung penuh pemutihan pajak dengan mengedepankan pendekatan persuasif dalam sosialisasi kepada masyarakat. Setelah tahap sosialisasi, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas namun dengan cara humanis.
Kesadaran Wajib Pajak Masih Rendah
Meski demikian, Gubernur Herman Deru menyoroti rendahnya kesadaran wajib pajak di Sumsel. Dari sekitar 4 juta wajib pajak, hanya 1,3 juta yang rutin membayar pajak setiap tahunnya.
“Banyak pengendara hanya membayar pajak di tahun pertama, lalu enggan membayarnya lagi. Saya berharap momentum pemutihan ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran petugas agar bekerja ekstra dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mari gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Saya minta petugas memberi kemudahan agar program berjalan lancar,” pungkas Herman Deru.